LAMONGAN TODAY – Selain memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bantuan Sosial (Bansos) juga dapat diperiksa dengan cara lainnya, di antaranya melalui kartu KIS.
Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga dapat menerima bansos tahun 2021 jika namanya terdaftar pada situs dtks.kemensos.go.id.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa program bansos terus disalurkan pada tahun 2021 ini.
Baca Juga: Cara Daftar Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Periksa Kuota dan Berikut Tips Lolos
Hal itu sebagai usaha pemerintah dalam memperbaiki perekonomian masyarakat sebab pandemi Covid-19.
Anggaran yang disiapkan sangat besar, pemerintah sudah mempersiapkan dana sebesar Rp110 triliun untuk program bansos atau perlindungan sosial.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Jokowi mengenai masalah bansos yang dilanjutkan pada tahun 2021.
Baca Juga: Mau Dapat Rp 300 Ribu Cuma Pakai KIS? Simak Cara Daftar dan Syarat Dapat Bantuan BLT Bansos KIS
Menurut Jokowi, diperpanjangnya program Bansos untuk membantu ekonomi masyarakat, sebab situasi perekonomian pada 2021 belum pulih sepenuhnya.