Segera Daftar! Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos BST Kemensos Rp 500 Ribu per KK

14 November 2020, 13:51 WIB
Tangkap layar halaman dtks.kemensos.go.id /Kemenesos/
LAMONGAN TODAY -  Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan ini mulai disalurkan pada bulan November.

Bantuan sosial ini diberikan pada masyarakat sebesar Rp500.000. Namun, hanya keluarga yang memenuhi syarat tertentu saja yang mendapatkan bantuan ini. 

Bansos BST ini diperuntukkan bagi keluarga bukan penerima manfaat (KPM) PKH dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Sipnosis Start-Up episode 9, Dal Mi Mulai Curiga

Nantinya, bansos ini akan diberikan kepada 9 juta keluarga dengan menggelontorkan total anggaran hingga Rp4,5 triliun.

Berikut cara cek daftar penerima bansos BST Rp500.000 per KK Non PKH ini.

1. Buka laman atau link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Fokus Pemulihan Ekonomi 2021, Lamongan Target Pendapatan Rp 2,929 Triliun

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST atau bukan.

Masyarakat yang belum pernah mendapat bansos BST PKH, Non-PKH, maupun yang mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Baca Juga: Persaingan Harga dan Spesifikasi HP Berkelas, Ada Vivo Y20s, OPPO Oppo A92 dan Xiaomi Poco X3 NFC

Selain itu, aduan juga dapat dikirimkan melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Nugroho

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler