Cek Rekening Bank BNI, Mandiri, BRI, BTN ! BLT Bantuan Subsidi Upah Rp1,2 Juta Termin 2 Tahap 1 Cair

12 November 2020, 13:21 WIB
Ilustrasi pengambilan uang di mesin ATM, BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah cair baik di rekening pemerintah maupun swasta, BCA /PIXABAY/mohamed_hassan

LAMONGAN TODAY -  Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta Termin 2 akhirnya cair  sejak Senin 9 November 2020.

Pekerja dengan rekening Bank Himbara seperti BNI, Mandiri dan BTN dipastikan sudah menerima pencairan sisa BLT upah pekerja termin kedua. 

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dilansir dari situs resmi Kemenaker, Kamis 12 November 2020. 

Baca Juga: Kabar Baik! 4 Bantuan Pemerintah Cair Bulan November 2020, Ada Subsidi Upah, Hingga Kuota Internet

Ida mengatakan, BLT BSU akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara. Teknisnya sama seperti pencairan BLT BSU tahap pertama. 

Pencairan BLT BSU ini akan dibagi menjadi lima tahap. Ida menyebut pembagian dimulai sejak November hingga Desember 2020. 

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses 2 tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Ida.

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah Cair Bulan November 2020, Apa Saja? Simak Di Sini

Kemnaker sendiri memastikan transfer dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini tidak akan ditranfer ke 5 jenis rekening.

Adapun 5 rekening tersebut merupakan rekening yang selama ini menghambat proses pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1. Sehingga hal itu juga berlaku pada gelombang 2.

 BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tidak akan dicairkan pada lima jenis rekening ini, diantaranya:  

Baca Juga: Gunakan KTP atau KIS Untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Selain PKH, Cek Penjelasannya Di Sini

1.Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif 

3. Rekening pasif 

4. Rekening yang tidak tercatat 

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Itu sebabnya, Kemanker  meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.

Selain itu untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:

Baca Juga: Harga Mobil, Kamis 12 November 2020 di Bawah Rp150 Juta, Pilihan Tepat bagi Keluarga

        1. https://bsu.kemnaker.go.id

  1. https://kemnaker.go.id
  2. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
  3. Login melalui BPJSTK Mobile
  4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Seperti diketahui, pada gelombang 1 Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.950.300 pekerja atau sebesar 97,37 persen dari total penerima sebanyak 11,6 juta orang.***

Editor: Nugroho

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler