Masih Ada Bantuan Beras Sampai Oktober, Cek Syarat Penerimanya

15 Oktober 2020, 08:21 WIB
Masih Ada Bantuan Beras Sampai Oktober, Cek Syarat Penerimanya /Nana Jumhana/

LAMONGAN TODAY -  Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan Bantuan Sosisal Beras (BSB) Sebanyak 15kg per kepala keluarga bisa selesai hingha akhir Oktober 2020. 

Dilansir dari laman Twitter resmi @KemensosRI dengan Perum Bulog, Menteri Sosial Juliari P.Batubara mengatakan, BSB diperkirakan tuntas 100 persen di akhir Oktober 2020. 

"Seluruh pihak terlibat perlu untuk koordinasi percepatan penyaluran bantuan agar sampai diterima masyarakat," kata Dirjen Pemberdayaan Sosial, Edi Suharto. 

Baca Juga: Bantuan Rp300 Ribu Per KK Diperpanjang Hingga 2021, Cek Syaratnya Berikut: Jangan Beli Rokok

Berdasarkan data, realisasi penyaluran BSB dari Gudang Bulog per 13 Oktober 2020 adalah 64% di seluruh Indonesia. Realisasi tertinggi di Provinsi Bali sebesar 99%. Namun terdapat beberapa provinsi yang realisasi penyaluran di bawah 50% di antaranya Kalteng 46% dan Papua 45%

"Dalam pelaksanaannya di lapangan pun masih sering terjadi kendala, seperti kondisi geografis, juga sinkronasi data. Mudah-mudahan sinergi kita melalui rapat ini untuk evaluasi kendala dan merumuskan solusi bersama sehingga bisa memperlancar penyaluran di lapangan," kata Edi.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Beberapa kendala yang ditemui di lapangan misalnya terkait perbedaan data realisasi penyaluran dari gudang dengan data yang diterima KPM, serta kendala terkait keterbatasan geografis di beberapa wilayah. Kendala2 tersebut akan dievaluasi dan dicari solusinya dalam rapat ini.

Ada empat alasan mengapa yang menerima Bantuan Sosial Beras ini adalah KPM PKH yakni pertama, peserta PKH merupakan keluarga miskin yang rentan terdampak pandemi Covid-19 yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 9 Pro, HP Gaming Murah yang Laris Diburu

Kedua, dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas, yang perlu mendapatkan perlindungan serta pemenuhan nutrisi.

Ketiga, Program PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp500 Ribu Per KK, Bisa Cek Dengan KTP atau KIS, Simak Penjelasannya

Keempat, peserta PKH bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).Mensos juga mengapresiasi komitmen Dirut Perum Bulog yang terus mengawal penyaluran bansos ke seluruh wilayah di Indonesia.***

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler