Hati-Hati Pada Platform Trading Ini, Diduga Sudah Ada Puluhan Ribu Korban dengan Kerugian Capai Rp500 Miliar

10 Maret 2022, 21:14 WIB
Ilustrasi trading. /Pixabay/Tumisu / 1174 images/

LAMONGAN TODAY - Trading saat ini telah ramai menjadi perbincangan di masyarakat.

Banyak masyarakat, khususnya di Indonesia sendiri yang telah terjun untuk bermain trading.

Namun, tetap waspada dalam memilih aplikasi untuk bermain trading.

Baca Juga: Konflik Rusia-Ukraina Kian Mencekam, Kedutaan Indonesia Pindah Lokasi, Kota Masih Dirahasiakan

Pasalnya, dua orang affiliator berinisial H dan R dari Community of Profesional Trader (EA Copet) dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Keduanya diduga melakukan tindakan penipuan, pencucian dan penggelepan uang.

Charlie Wijaya, pendamping korban mengatakan, sudah ada 65 berkas yang saat ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Mencekam Jet Tempur Siluman Nato Jenis F/A-18F Super Hornet Lawan Rudal Rusia, Cek Faktanya

Adapun kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan investasi ini bisa mencapai Rp20 miliar.

"Untuk yang didata kita sudah mengumpulkan total kerugian Rp4,5 miliar dari yang kekumpul, ada lagi susulan, Rp10 miliar ditambah Rp4,5 miliar, jadi sekitar Rp20 Miliar," ucapnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis, 10 Maret 

Charlie Wijaya mengatakan, platform trading ini sudah mulai sejak Mei 2021. Adapun korban datang dari seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Viral Detik-Detik Babi Ngepet Berubah Jadi Manusia Ditangkap Warga, CEK FAKTA

Diperkirakan jumlah korban mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian sampai 500 miliar rupiah.

Oleh karenanya, ia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas aplikasi trading yang diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang ini.

"Saya berharap ada atensi dari kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang rugi, saya memhon ada atensi dari Polri sehingga tidak ada lagi masyarakat yang rugi dari investasi bodong ini," ucapnya.

Baca Juga: Pungli Mengintai Hajatan MotoGP Mandalika, Irwasda NTP Siapkan Benteng Beri Efek Jerah

Sementara itu salah satu korban, Andre Pramuki mengatakan, dirinya bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu.

Ia pun mengaku sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu.

Masalah muncul sekitar Januari 2022. Uang member tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web. Hingga akhirnya dibikin loss (margin call). 

Baca Juga: Billy Syahputra Beri Kejutan Siapkan Rumah Mewah untuk Maria Vania?

Kecurigaan terjadi pada awal Maret 2022 ini. Ia menemukan kejanggalan yang dilakukan oleh afiliator dan trader.

"Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semuanya saldo all in kita tradingkan," katanya. Bahkan angka maksimal stop loss yang dijanjikan dilanggar.

"Di situ ada masalah. pas sekarang mulai ramai ini, korban semua dari situ, menyadari ini skema ada unsur human lah yang menginput, dugaan penipuan. Semua korban untuk saldo beda-beda, tapi semua rata-rata habis saldonya," tuturnya.

Baca Juga: Pernah Disawer Doni Salmanan yang Jadi Tersangka Kasus Binary Option, Simak 12 Fakta Menarik Reza Arap

Korban lain, Nurhofifah mengatakan bahwa trading yang dilakukan dicurigai hanya bohongan belaka. "Saya deposit 25 ribu dolar. Mau tarik modal dipersulit. Hingga tiba-tiba semuanya habis," ujarnya.

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat berjudul Diduga Rugikan Puluhan Miliar Rupiah, Dua Afiliator Trader EA Copet Dilaporkan ke Bareskrim Polri.*** (Amir F/Pikiran Rakyat)

Editor: Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler