Subsidi Gaji Distop tahun 2021, Masih Ada 8 Bantuan Sosial yang Bisa Jadi Penggantinya

3 Februari 2021, 11:23 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Subsidi Gaji Distop tahun 2021, Masih Ada 8 Bantuan Sosial yang Bisa Jadi Penggantinya /Akun Instagram @srimulyanindrawatii

LAMONGAN TODAY - Pemerintah akhirnya mengumumkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) subsidi gaji bagi karyawan swasta dipastikan tidak akan ada lagi di tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah sudah tidak ada lagi di 2021.

"Sementara memang di APBN 2021 belum atau tidak dialokasikan. Nanti kami lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya ,” ujar Ida seperti dikutip Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Rp2,4 Juta Melalui Situs eform.bri.co.id/bpum, Semoga Anda Berhasil

Meskipun demikian, masih ada berbagai macam bantuan yang tetap dilanjutkan.

Sebagaimana disampikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani memang tak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.

Ia menyebutkan alokasi anggaran untuk PEN 2021 sebesar Rp553,1 triliun.

Baca Juga: Apple Rajai Pasar Tablet Global 2020, Samsung Pertahankan Status Sebagai Kompetitor Terkuat

Insentif tersebut berpotensi mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.

“Jadi kemungkinan program PEN 2021 masih lebih tinggi dari Rp553 triliun jika insentif usaha dalam perpajakan kami laporkan,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta seperti dikutip dari Antara saat pemaparan anggaran program Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021.

Sri Mulyani menyatakan insentif usaha bidang perpajakan belum dimasukkan dalam alokasi Rp553,1 triliun karena pihaknya masih dalam proses melakukan estimasi awal yang bergantung pada wajib pajak (WP).

Baca Juga: Sudah Akses Prakerja.go.id Tapi Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja? Simak Alasan dan Cara Mengatasinya

“Kami tidak mencantumkan untuk insentif usaha perpajakan meski policy tetap diteruskan untuk beberapa. Nanti kami akan laporkan sebab jika kita lakukan estimasi awal tergantung WP-nya,” katanya.

Ia merinci terdapat empat fokus bidang yang telah masuk dalam alokasi anggaran Rp553,1 triliun yaitu kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, serta UMKM dan pembiayaan korporasi.

Pada bidang kesehatan mendapat alokasi sebesar Rp104,7 triliun yang digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

Baca Juga: Kode Redeem ML ‘Mobile Legends’ Terbaru Hari Ini Rabu 3 Februari 2021 Lengkap Tutorial Cara Tukar Kodenya

Pada bidang perlindungan sosial memperoleh alokasi Rp150,96 triliun dengan fokus PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Pada program prioritas dialokasikan Rp141,36 triliun yang difokuskan pada dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

Pada bidang UMKM dan pembiayaan korporasi dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.

Baca Juga: Kode Redeem FF ‘Free Fire’ Terbaru Rabu 3 Februari 2021 Beserta Cara Tukar Kode Redeem FF

Pada pembiayaan PEN lainnya serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.

“Komposisi PEN mengikuti nomenklatur atau pengelompokan seperti 2020 yang anggarannya Rp695 triliun dan terealisasi hanya Rp579 triliun. Dalam hal ini tahun 2021 jumlah PEN masih relatif sama tidak jauh berbeda dari yang terealisasi 2020,” jelasnya.

Hanya 8 Bansos yang disinggung olehnya, yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Prakerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.

Baca Juga: Daftar Harga Pupuk Bersubsidi yang Ditetapkan Kementrian Pertanian

Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.***

Editor: Nugroho

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler