LAMONGAN TODAY - Pemerintah akan perpanjang 6 program Bansos hingga 2021. Hingga saat ini, tampaknya perekonomian Indonesia masih saja belum pulih, mengingat kondisi tanah air yang masih dilanda wabah virus corona.
Di tengah keresahan publik akan kondisi moneter yang kian lesu, pemerintah mengembuskan kabar segar pada masyarakat Indonesia.
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah pada tahun 2020, masih memiliki kesempatan untuk menerima bantuan pada tahun 2021.
Baca Juga: Setelah Lama Jadi Janda, Yuni Shara Pamerkan 'Suami' Baru dan Berikan Tips Awet Muda
Persiapkan mulai sekarang semua persyaratan yang harus dipenuhi ketika mendaftar bantuan sosial tersebut.
Sebanyak enam bantuan sosial akan diperpanjang hingga tahun 2021. Sejumlah bantuan diberikan pada kalangan pekerja, pencari kerja, pelaku usaha kecil menengah dan sebagainya, berikut daftarnya:
1. BLT Subsidi Gaji
BLT Subsidi Gaji merupakan program bantuan untuk para pekerja yang mendapatkan gaji di bawah 5 juta dengan jumlah yang diberikan oleh pemerintah senilai Rp2,4 juta per pekerja.
Selain memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat yang lain di antaranya mempunyai NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling tidak sampai Juni 2020 dan mempunyai rekening aktif.