Sudah Cek Namamu di pembiayaan.depkop.go.id? Ada Semua Penerima Bantuan Se-Indonesia UMKM Rp2,4 Juta

15 Desember 2020, 12:10 WIB
Sudah Cek Namamu di pembiayaan.depkop.go.id? Ada Semua Penerima Bantuan Se-Indonesia UMKM Rp2,4 Juta. /Depkop.go.id

LAMONGAN TODAY - Pemerintah siap menggelontorkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Anda dapat mengecek daftar lengkap nama penerima bantuan tersebut dengan login pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.

Di situs pembiayaan.depkop.go.id, Anda dapat melihat semua nama penerima bantuan se-Indonesia UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: BSU Kemenag Masih Tersendat di Bank? Segera Lakukan ini

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda menjadi penerima bantuan atau tidak, ada cara lain. Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM Anda bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkopukm) menyalurkan dana bantuan kepada para pelaku usaha.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

Baca Juga: 'Deadline' Ini Resiko Tak Habiskan Saldo Pelatihan Kartu Prakerja, Insentif Bisa Melayang

BPUM akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Kemudian,  masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.

BLT UMKM ini sebenarnya direncanakan selesai pada September 2020. Namun pemerintah memutuskan memperpanjang pendaftaran hingga Desember 2020 karena ada tambahan pagu untuk 3 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Gawat! Elsa Berniat Jahat Lagi, Simak Sinopsis Ikatan Cinta 15 Desember 2020 Episode 80

Namun, BRI sendiri menyarankan kepada para pelaku UMKM penerima BPUM ini supaya tidak melakukan pencairan sekaligus.

“Kita menyarankan kepada penerima BPUM agar tidak mencairkan sekaligus, karena belanja atau penggunaan untuk beli bahan usaha tidak sekaligus juga,” kata Pimpinan Wilayah Kanwil BRI Padang, Wahju Hidayat di Padang, Selasa dilansir Lamongan Today dari Antara.

Wahju mengatakan, guna memudahkan bagi penerima program Banpres atau BPUM oleh pelaku UMKM dan pencairan sesuai kebutuhan, karenanya dibuatkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) secara gratis, termasuk rekening juga gratis.

Baca Juga: Link Streaming BKent Mainkan Hero Midlaner Terkuat di Mobile Legends 2020, Dapatnya Setahun Sekali

Dalam penyaluran BPUM ke masyarakat penerima bantuan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, termasuk penyaluran dijadwal agar tidak terjadi penumpukan warga di kantor bank.

Wakil Pemimpin Wilayah Bisnis Misnadin menambahkan, syarat untuk pencairan bagi penerima BPUM harus memenuhi dua syarat, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) dan surat kuasa.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan ini dapat mendatangi beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:

Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day

·       Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

·       Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

·       Kementerian/Lembaga

Setelah itu, pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan Banpres Produktif senilai Rp2,4 juta harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

Baca Juga: Terlengkap, Harga HP Samsung A Series Terbaru Pertengahan Desember 2020, Samsung A51, A01 Core

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung Terbaru Pertengahan Desember 2020, Cocok Untuk Gaya di Akhir Tahun

Cara lain untuk mengecek status penerima bantuan adalah dengan melalui layanan online khusus bagi Anda pengguna rekening Bank BRI.***

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler