Ratusan Ribu Situs Judi Online Terdeteksi, Kominfo Lakukan Ini

- 22 Agustus 2022, 22:25 WIB
Ilustrasi judi online/pixabay
Ilustrasi judi online/pixabay /

Baca Juga: Hukuman Terpidana Bom Bali Umar Patek Dikurangi dan Segera Bebas, PM Australia Layangkan Protes Ke Indonesia

"Tantangan tersebut menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan oleh seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri," kata Semuel.

Untuk menunjang upaya bersama tersebut, Kementerian Kominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan https://aduankonten.id/ untuk melaporkan penemuan dengan konten negatif di platform digital.

Terdaoat pula pengaduan nomor melalui aduan penyalahgunaan jasa telekomunikasi ke akun Twitter @aduanPPI milik Kementerian Kominfo apabila menerima pesan terkait judi online yang dikirim melalui SMS.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah