Upadte Terbaru PSE, Dirjen Aptika Kominfo Jelaskan Telah Ada 5.419 Sistem Elektronik yang Terdaftar

- 1 Agustus 2022, 17:31 WIB
Cara cek PSE.
Cara cek PSE. /pse.kominfo.go.id.

LAMONGAN TODAY - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan perkembangan terbaru/update terkait pelaksanaan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Dirjen Semuel mengungkapkan bahwa sampai hari ini, pukul 11.00 WIB, 9.106 sistem elektronik telah terdaftar. Jumlah sistem elektronik ini didaftarkan oleh 5.419 PSE.

Terkait dengan 7 (tujuh) PSE yang sebelumnya telah dilakukan pemutusan akses, Kementerian Kominfo telah melakukan beberapa upaya tindak lanjut. 

Baca Juga: Terbaru, Inilah Daftar Lengkap Saham LQ45 dan IDX30 Periode Agustus 2022 Hingga Januari 2023

Akses Paypal telah dibuka sementara sejak hari Minggu, tanggal 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB sampai hari Jumat tanggal 5 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

“Kami sekali lagi meminta kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan 5 hari kerja yang diberikan Kominfo untuk masyarakat bisa memindahkan aset-asetnya di Paypal ke platform lain.

Di saat yang bersamaan kami terus berusaha untuk berkomunikasi dengan pengelola Paypal, karena sampai saat ini meskipun sudah dicoba untuk berkomunikasi dengan berbagai macam cara/jalur, Paypal sama sekali belum merespon,” ujar Semuel.

Baca Juga: BEI Rilis Daftar Penghuni LQ45 Periode Agustus 2022 Hingga Januari 2023

Kementerian Kominfo pun telah menghubungi kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk membantu komunikasi dengan Paypal agar dapat merespon pesan dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kominfo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x