Mengorek Telinga di Siang Hari Membatalkan Puasa? Ini Jawaban dari Para Ulama

- 26 Maret 2023, 15:56 WIB
TIlustrasi: Mengorek telinga
TIlustrasi: Mengorek telinga /Medina Sylvia Riyanto/kameratelinga

Dalam hadis ini, Rasulullah SAW menganjurkan untuk membilas hidung saat bersiwak atau berwudhu. Membilas hidung adalah memasukkan air ke dalam lubang hidung dan mengeluarkannya kembali.

Jika membilas hidung tidak membatalkan puasa, maka mengorek telinga juga tidak membatalkan puasa karena keduanya sama-sama lubang tubuh.**

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x