Hampir 150 Juta Pengguna Adalah Warga Amerika Serikat, RUU Larangan TikTok Di Negara Paman SAM Kian Nyata

- 25 Maret 2023, 19:07 WIB
CEO TikTok, Zhou Zi Chew saat menghadiri Sidang Komite Energi dan Perdagangan
CEO TikTok, Zhou Zi Chew saat menghadiri Sidang Komite Energi dan Perdagangan /Foto: Net

LAMONGAN TODAY - Ketua DPR Amerika Serikat Kevin McCarthy pada Jumat waktu setempat meyakini anggota-anggota DPR akan meloloskan undang-undang yang mengatasi kekhawatiran atas keamanan nasional terkait aplikasi video pendek milik China, TikTok.

Pada Kamis (23/3), CEO TikTok Shou Zi Chew hadir dalam dengar pendapat dengan Komisi DPR AS dan selama lima jam menghadapi pertanyaan dari anggota Partai Republik dan Partai Demokrat terkait keamanan nasional dan kekhawatiran lain atas aplikasi yang digunakan hampir 150 juta warga AS itu.

McCarthy menyatakan pernyataan yang disampaikan Chew dalam dengar pendapat itu amat mengkhawatirkan.

"CEO ini tidak dapat memastikan bahwa China tidak memata-matai data (TikTok)," kata McCarthy.

Seruan untuk melarang TikTok atau mengesahkan undang-undang yang memberikan hak kepada Presiden Joe Biden untuk melarang aplikasi tersebut semakin meluas di negara tersebut.

 

Donald Trump, selama memerintah Gedung Putih sebelum ini, beberapa kali kalah di pengadilan pada 2020 saat berupaya melarang TikTok dan aplikasi pesan pribadi WeChat yang dimiliki perusahaan China, Tencent.

Dalam dengar pendapat pada Kamis tersebut, anggota DPR Neal Dunn sempat bertanya apakah ByteDance telah memata-matai rakyat Amerika atas perintah Beijing. Chew membantah hal tersebut dan menjawab, "Tidak."

Dunn kemudian menyinggung pernyataan perusahaan itu Desember lalu yang menyebutkan beberapa pegawai ByteDance di China secara tidak patut mengakses data dua jurnalis pengguna TikTok yang tidak lagi dipekerjakan oleh perusahaan itu.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x