Simak Penjelasan Soal Hukum Wanita yang Salat Ied di Hari Raya Idul Fitri 1443 H

- 3 Mei 2022, 09:03 WIB
Simak penjelasan soal hukum wanita yang salat Ied di Hari Raya Idul Fitri 1443 H, apakah lebih baik di luar atau di rumah?
Simak penjelasan soal hukum wanita yang salat Ied di Hari Raya Idul Fitri 1443 H, apakah lebih baik di luar atau di rumah? /

“Laranglah wanita kalian memakai perhiasan dan berlagak genit di masjid, Sesungguhnya bani Israil tidak dilaknat sampai perempuan-perempuan mereka memakai perhiasan dan bergenit ria di masjid.”

Baca Juga: Kronologi Hapus Amber Heard dari 'Aquaman 2' Ditandatangani Petisi Capai 2,6 Juta: Berkaitan Johnny Depp

Penjelasan dalam Al – Zamwarij Ibn Hajar Al Haitami berkata:

“Bahwa sesuai kejelasan hadits-hadist ini perbuatan semacam itu termasuk dosa besar. Dan hal ini semestinya dipahami jika nyata-nyata menimbulkan fitnah. Sedangkan jika hanya sebuah kekhawatiran adanya fitnah maka hukumnya makruh, dan bila dengan beserta dugaan kuat adanya fitnah maka haram hukumnya tapi tidak termasuk dosa besar. Termasuk dosa besar juga adalah keluarnya wanita tanpa seizin suami untuk keperluan yang tidak mendesak secara syar'i.”

Disclaimer: artikel ini telah tayang dengan judul "Hukum Wanita Shalat Ied di Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Lebih Baik di Luar atau di Rumah?"(Nazhifah Husna S/Pikiran Rakyat Tasikmalaya)***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x