INGAT! Jemaah Haji Dilarang Merokok, Melanggar Akan Ditangkap

6 Juni 2022, 18:56 WIB
Ilustrasi Jemaah haji. /Pixabay/dinar_aulia/

LAMONGAN TODAY - Jamaah calon haji Indonesia diingatkan agar tidak merokok di Tanah Suci terutama areal Masjid Nabawi karena adanya larangan merokok di negara tersebut.

"Merokok di Saudi dilarang. Jadi jangan merokok di pelataran masjid nanti bisa ditangkap," kata Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Amin Handoyo dikutip dari Media Center Haji di Madinah, Arab Saudi, Senin.

Karena itu ia mengingatkan jamaah untuk mematuhi aturan larangan merokok tapi bagi jamaah yang ingin merokok sebaiknya memahami situasi dan mencari tempat yang aman.

Baca Juga: Rans Nusantara Siap Ladeni Arema di Markas Singo Edan

"Sehingga ketika merokok harus pandai-pandai mencari tempat yang sekiranya aman bagi dirinya, aman bagi orang lain dan aman dari keamanan," kata Amin.

Selain di Masjid Nabawi, larangan merokok juga berlaku di hotel tempat penginapan jamaah yang sudah dilengkapi dengan alarm kebakaran.

"Di penginapan juga ada alarm, kalau merokok kemudian bunyi alarm yang lain jadi panik," ujarnya.

Baca Juga: Meski Dirawat, Polisi Tetap Tangkap Mahasiswa Pembuang Bayi di Kali Ciliwung

Operasional penyelenggaraan ibadah haji saat ini memasuki hari ke-3 fase pemberangkatan jamaah.

Total ada 5.920 jamaah dan petugas yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi. Mereka tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter).

Sementara hari ini ada 2.046 jamaah dan petugas yang akan diberangkatkan ke Madinah.

Baca Juga: Semua Sedih Kala Ustadzah Kondang Mama Dedeh Meninggal Dunia, Cek Fakta

Mereka tergabung dalam lima kloter dan akan berangkat dari empat embarkasi.***

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler