11 Calon Jemaah Haji Bawa Barang Terlarang Di Dalam Koper, Semuanya Terpaksa Dibongkar

- 4 Juni 2022, 12:03 WIB
Ilustrasi calon jemaah haji.
Ilustrasi calon jemaah haji. /Pixabay/Dinar Aulia/

LAMONGAN TODAY - Calon Jamaah Haji yang masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) wajib mengikuti beberapa prosedur seperti screening kesehatan, tes kehamilan bagi wanita usia subur, serta pengecekan koper jamaah sesuai standar penerbangan.

Menurut rilis Humas PPIH Embarkasi Surabaya, pada kloter perdana yang tiba di AHES pada Jumat (3/6/2022) pagi, ditemukan beberapa koper yang harus dibongkar karena terdeteksi oleh X-ray, didalamnya terdapat barang yang dilarang dalam penerbangan.

Ada 11 pemilik koper lantas dipanggil untuk membongkar koper dan mengeluarkan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada dalam koper bagasi pesawat.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 2,6 Sempat Guncang Lamongan, Apakah Terasa?

Kakanwil Kemenag Jatim Husnul Maram menjelaskan, setidaknya didapatkan 10 power bank dan 5 liter beras yang dimasukkan dalam jurigen.

"Power bank nya tadi dikeluarkan dari koper dan boleh dibawa dimasukkan ke dalam tas paspor. Sedangkan berasnya tadi, kita titipkan kepada petugas haji Tuban untuk dibawa pulang, dan diserahkan kembali kepada yang bersangkutan saat sudah pulang haji nanti," terang Kakanwil.

Melalui pengalaman kloter 1 tersebut, Kakanwil berpesan kepada jamaah haji yang akan berangkat untuk tidak memasukkan benda-benda yang tidak diperbolehkan dalam penerbangan, seperti benda tajam, korek api, bahan yang mudah meledak seperti power bank. 

Baca Juga: Duka Mendalam Khofifah Usai Eril Dinyatakan Wafat: Teriring Doa Tiada Putus

"Mari cek lagi kopernya, bagi yang masih mempersiapkan kopernya, hindari barang tersebut masuk dalam koper.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kominfo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x