Meski Dirawat, Polisi Tetap Tangkap Mahasiswa Pembuang Bayi di Kali Ciliwung

- 6 Juni 2022, 17:52 WIB
Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. /Diana Polekhina/Unsplash

LAMONGAN TODAY - Polisi menahan mahasiswi berinisial MS (19) terduga pembuang bayi di tepi Kali Ciliwung, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Senin, mengatakan MS telah resmi ditahan atas perbuatannya itu.

Namun MS masih mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga: Anies Berfoto Selfi Mesrah dengan Puan Maharani, PDIP: Ini Framing Ideologis

Ahsanul menambahkan bahwa MS dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut setelah sebelumnya dirawat di RSCM.

 

Dia mengatakan atas perbuatan MS tersebut disangkakan dengan Pasal 306 dan atau 308 KUHP, serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 terkait perlindungan anak.

"Sudah kita periksa. Setelah dilakukan penangkapan, kita lakukan penahanan. Kita bawa ke rumah sakit," ujar Ahsanul.

Baca Juga: Semua Sedih Kala Ustadzah Kondang Mama Dedeh Meninggal Dunia, Cek Fakta

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x