LAMONGAN TODAY - Belakangan ini viral sebuah rekaman video pernyataan seorang mahasiswi korban pelecehan seksual oleh dosen pembimbing skripsinya.
Wanita yang wajahnya disamarkan pada video itu mengatakan bahwa dirinya adalah salah seorang mahasiswi Hubungan Internasional Fisip Universitas Riau angkatan 2018.
"Saya mahasiswa Hubungan Internasional Fisip Unri angkatan 2018 yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kampus," katanya dikutip dari Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Unri @komahi_ur, Sabtu 6 November 2021.
Kemudian, video tersebut menjadi perbincangan publik. Merasa terpojokkan oleh pernyataan tersebut, Syafri Harto, dosen pembimbing dari mahasiswi HI Fisip Unri, itu akhirnya buka suara.
Syafri juga akan menuntut mahasiswi yang telah menuduhnya berbuat hal tercela tersebut.
Tak main-main, jumlah yang disampaikan Syafri Harto untuk menuntut pihak yang sudah menuduhnya itu sejumlah Rp10 miliar.
Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru 7 November 2021, Klaim Skin dan Hero Gratis dari Mobile Legends
"Karena saya tidak berbuat, saya tidak pernah diklarifikasi, saya tidak pernah dikonfirmasi, saya merasa dirugikan, Nama baik saya tercemar. Maka saya secara hukum akan menuntut balik. Kemana pun saya akan tuntut balik," kata Syafri Harto ketika melakukan konferensi pers di Pekanbaru, Jumat, 5 November 2021, dikutip dari Antara.