Hore! Bantuan Rp1 Juta Dari Kemendikbud Diperpanjang, Buruan Cek NIK Anda di apb.kemdikbud.go.id

- 19 November 2020, 07:05 WIB
Hore! Bantuan Rp1 Juta Dari Kemendikbud Diperpanjang, Buruan Cek NIK Anda di apb.kemdikbud.go.id./
Hore! Bantuan Rp1 Juta Dari Kemendikbud Diperpanjang, Buruan Cek NIK Anda di apb.kemdikbud.go.id./ / Lensa Banyumas - Agus Riyanto

Kemudian calon penerima akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur untuk menerima bantuan APB.

Sementara untuk penerima dengan rekening baru dapat mencairkan dana ke bank setelah menerika surat pengantar dan pemberitahuan Nomor rekening melalui e-mail penerima yang didaftarkan di apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Luis Suarez Dinyatakan Positif COVID-19 Usai Menjalani Tes Bersama Timnas Uruguay

Distribusi dana APB tahap II akan mulai dilakukan secara bertahap mulai 9 November 2020.

“Kami berharap bantuan dari pemerintah sebagai salah satu bentuk jaring pengaman sosial ini dapat dimaksimalkan pelaku budaya dengan mengikuti serangkaian proses verifikasi yang sudah ditentukan oleh Kemendikbud."

"Penggunaan format digital dalam pengumpulan karya dan penyaluran ke rekening bank penerima adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas bantuan dari pemerintah,” ujar Hilmar.

Baca Juga: Kadin Berikan Pendampingan kepada 2 Juta Petani untuk Tingkatkan Produktivitas

Hingga 6 November 2020 tercatat sudah ada 10.107 pelaku budaya tahap I yang menerima bantuan APB.

Sementara untuk tahap II, mulanya ditargetkan 15 November 2020 pelaku budaya sudah mengunggah data dan karya di apb.kemdikbud.go.id.

Program bantuan APB diberikan kepada pelaku budaya yang berprofesi di bidang kebudayaan di dalam negeri yang terdampak pandemi. Bantuan diberikan dalam bentuk honorarium/jasa profesi sebesar Rp 1 juta atas keterlibatan pada karya bidang kebudayaan selama masa tanggap darurat Covid-19.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x