Akses pddikti.kemdikbud.go.id atau info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Bisa Cairkan Bantuan Rp 1,8 Juta

- 18 November 2020, 15:50 WIB
Ilustrasi: Akses pddikti.kemdikbud.go.id atau info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cairkan Bantuan Rp 1,8 Juta
Ilustrasi: Akses pddikti.kemdikbud.go.id atau info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cairkan Bantuan Rp 1,8 Juta /ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI/

Dr. Dino Patti Djalal, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia juga turut merespons positif. “Mekanisme bantuan ini lebih mudah dicek, lebih mudah diverifikasi, lebih mudah diterima, dan meminimalisir potensi penyelewengan”.

Setelah melengkapi keseluruhan proses, PTK diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan senilai 1,8 juta rupiah dipotong pajak hingga 30 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x