Buat Jomblo Yang Mau Menikah, Berikut Ini Perjanjian Pranikah Yang Harus Kamu Ketahui

- 17 September 2022, 13:30 WIB
Buat Jomblo Yang Mau Menikah, Berikut Ini Perjanjian Pranikah Yang Harus Kamu Ketahui
Buat Jomblo Yang Mau Menikah, Berikut Ini Perjanjian Pranikah Yang Harus Kamu Ketahui /pa-lamongan.go.id/

Baca Juga: TERBARU Link Download TikTok 18 Plus Mod ApK Versi 1.1.8, Gratis Tanpa VPN Untuk Android Dan iOS, Dijamin Aman

5. Tidak boleh menggunakan hukum “asing” sebagai dasar hukum perkawinan

Hal ini sebagaimana diterangkan Pasal 143 KUHPerdata bahwa mereka (para calon suami istri) tidak boleh membuat perjanjian dengan kata-kata sepintas, bahwa ikatan perkawinan mereka akan diatur oleh undang-undang, kitab undang-undang luar negeri; atau oleh beberapa adat kebiasaan, undang-undang, kitab undang-undang atau peraturan daerah, yang pernah berlaku di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: pa-lamongan.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x