Buat Jomblo Yang Mau Menikah, Berikut Ini Perjanjian Pranikah Yang Harus Kamu Ketahui

- 17 September 2022, 13:30 WIB
Buat Jomblo Yang Mau Menikah, Berikut Ini Perjanjian Pranikah Yang Harus Kamu Ketahui
Buat Jomblo Yang Mau Menikah, Berikut Ini Perjanjian Pranikah Yang Harus Kamu Ketahui /pa-lamongan.go.id/

1. Keterbukaan

Kedua belah pihak harus terbuka dalam mengungkapkan semua detail kondisi keuangan, baik sebelum menikah hingga setelah menikah kelak. Keterbukaan yang dimaksud adalah berapa jumlah harta bawaan masing-masing dan potensi harta mengalami pertambahan saat bersama.

Tidak luput juga soal utang bawaan masing-masing. Terkait utang, penting untuk dibahas siapa yang kelak akan bertanggung jawab menanggung utang tersebut. Keterbukaan dimaksudkan agar kelak tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

2. Kerelaan

Dalam penulisan isi dan segala hal menyangkut perjanjian pranikah, kedua pihak haruslah saling rela menyetujui isinya dan mau menandatanganinya tanpa paksaan. Apabila dibuat dengan paksaan, perjanjian ini dapat terancam batal.

Baca Juga: GRATIS Link Download TikTok 18 Plus Mod ApK Versi 1.1.8, Aplikasi Dewasa Tanpa VPN, Simak Spesifikasinya

3. Bantuan pihak objektif

Mintalah bantuan pada pihak berwenang dengan reputasi yang baik dan bisa menjaga objektivitas perjanjian yang dibuat sehingga isinya dibuat adil bagi kedua belah pihak.

4. Dibuat oleh notaris

Perjanjian pranikah sebaiknya tidak dibuat tangan semata, namun disahkan di notaris. Setelah jadi, perjanjian harus dicatatkan atau disahkan pula oleh pegawai KUA dan catatan sipil. 

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: pa-lamongan.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x