Alhamdulillah, Guru Honorer 50 Tahun Dapat Afirmasi Nilai Tambahan Seleksi PPPK 2021, Nadiem: Saya Bahagia

- 9 Oktober 2021, 10:53 WIB
Hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I.
Hasil seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I. /Kemendikbud/

LAMONGAN TODAY - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyebut Panselnas memberikan afirmasi tambahan seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya sangat bahagia bahwa Panselnas telah memberikan afirmasi tambahan,” ujar Mendikbudristek dalam pengumuman hasil seleksi kompetensi guru ASN PPPK yang dipantau kemarin.

Kebijakan afirmasi tersebut adalah sertifikat pendidik, yakni 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Baca Juga: Sambut 10.10 Zalora Siapkan Diskon Hingga 90 Persen

Untuk usia di atas 35 tahun mendapat 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Sementara untuk penyandang disabilitas mendapat 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis, dan guru honorer THK-II 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Untuk jenis penyesuaian, yakni nilai ambang batas untuk usia di atas 50 tahun 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Baca Juga: Gratis dan Permanen! Cara Tambah Followers IG Gratis Modal Username Saja

Kemudian, 10 persen dari nilai maksimal manajerial sosiokultural dan wawancara.

Sementara semua peserta seleksi 10 persen nilai maksimal kompetensi teknis.

Pemerintah mengumumkan sebanyak 173.329 guru honorer lolos seleksi pertama guru PPPK 2021.

Baca Juga: Spoiler Sinopsis 'Resident Evil: Welcome to Raccoon City' Lebih Ngeri dan Brutal

Seleksi PPPK merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), status kepegawaian ini akan memberikan perlindungan kepada guru honorer dan mengangkat derajat guru sebagai profesi mulia dan terhormat,” tambah dia dikutip dari Antara.

Dia menambahkan dengan status sebagai ASN PPPK, guru honorer yang diangkat juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi.

Baca Juga: AS Berhasil Ungkap Sosok Sebenarnya Pembunuh Berantai Zodiac Killer, Ini Identitasnya

Sehingga akan berimbas pada peningkatan kualitas pengajaran yang diterima siswa.

Lebih lanjut, Mendikbudristek menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebelumnya sudah menyediakan 1.002.616 formasi untuk guru ASN PPPK.

Dari kuota tersebut, pemerintah daerah kemudian mengajukan sekitar 506.252 formasi yang disepakati dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Semua Siswa Berpeluang Dapatkan Bantuan PIP Sebesar Rp 1 Juta, Cek Namamu Di Sini

Hasil seleksi dapat diakses melalui https://gurupppk.kemdikbud.go.id/hasil_tahap_1/ yang baru bisa diakses pada pukul 12.00 WIB.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x