LAMONGAN TODAY - Kabar bahagia bagi pelamar PPPK. Sebentar lagi, PPPK akan diumumkan hasilnya.
Hal itu, pastinya membuat penasaran PPPK yang telah mengikuti proses seleksi.
Jelang pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I.
Kemenpan RB mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1169 tahun 2021 tentang Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian nilai ambang batas seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun anggaran 2021.
Dikutip dari jdih.menpan.go.id, adapun dalam keputusan ini, nilai ambang batas seleksi kompetensi dibagi 3 kategori, yakni:
1. Nilai Ambang Batas kategori 1
Baca Juga: Jadi Polemik Hingga Ditawar 1,2 M, Netflix Janji Edit Adegan Squid Game
Nilai ambang kategori 1 merupakan nilai ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam keputusan MenPAN RB nomor 1127 tahun 2021.