BKN Larang Penggunaan Field Report, Siapapun yang Melanggar Didiskualifikasi dari CPNS

- 6 Oktober 2021, 21:41 WIB
Konfirmasi lembar persetujuan*/twitter abiridwan
Konfirmasi lembar persetujuan*/twitter abiridwan /

LAMONGAN TODAY - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tegas terhadap peserta CPNS yang melakukan Field Report (FR).

Bahakan, Field Report tak sebatas larangan bagi semua CPNS.

Secara tegas, jika ada laporan tentang adanya Field Report (FR), maka peserta akan didiskualifikasi.

Baca Juga: Menggoda Penggemar! SECRET NUMBER Comeback dengan Dua Member Baru, Tanpa Denise?

Bahkan BKN membuat layanan khusu untuk pelaporan bagi yang tetap menggunakan Field Report.

"Mulai 7 Okt 2021, Field Report (FR) resmi dilarang. Siapa pun yg masih melakukan, akan didiskualifikasi sbg peserta seleksi CASN.

Ingin melaporkan pelaku FR pasca 7 Okt 2021? Silakan melalui https://bit.ly/Form_Laporan_FR.

Baca Juga: Wi Ha Joon Ungkap Perannya Sebagai Polisi di Squid Game, Sempat Rasakan Kesepian di Lokasi Syuting

Jangan asal lapor, jangan lapor asal.," tulis Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan melalui akun twitternya, Rabu 6 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Portal Sulut


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x