Notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non PNS sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020.
Sejak itu, 543.928 guru yang berhak menerima BSU sudah bisa melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur.
Baca Juga: Harga Emas Melonjak Sabtu 2 Januari 2021
BSU guru madrasah Non PNS ini sebesar Rp600.000 per bulan dan diberikan untuk tiga bulan.
Cairnya BSU guru madrasah non PNS ini disambut oleh Sutejo dan Purwantini. Keduanya selama ini mengabdikan diri sebagai guru madrasah di Kab Rembang.
Bagi mereka berdua, BSU ini sangat membantu, utamanya di masa pandemi.
Baca Juga: Akademi Bahasa Nasional Uruguay Berang Terhadap Sanksi Edison Cavani Buntut Unggahan Rasisme
“Alhamdulillah, saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah yang sudah memberikan BSU di masa pandemi ini. Lumayan bisa untuk memenuhi kebutuhan saat pemasukan sedang berkurang,” ujar Sutejo di Rembang, Selasa, 29 Desember 2020.
“Alhamdulillah, akhirnya kami guru non PNS mendapatkan BSU. Meskipun proses verifikasi dan validasi agak lama mulai Oktober kemarin,” sambung Purwantini.***