Login Pip.kemdikbud.go.id, Cek Daftar Nama Penerima Bantuannya Di sini

- 18 Desember 2020, 09:46 WIB
Login pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah anak atau Anda masuk sebagai daftar penerima bantuan PIP.
Login pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah anak atau Anda masuk sebagai daftar penerima bantuan PIP. /Yulius Satria Wijaya/Antara

LAMONGAN TODAY – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di akhir Desember 2020 akan diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.Login pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah anak atau Anda masuk sebagai daftar penerima bantuan PIP.

Bantuan PIP tersebut diberikan kepada siswa berusia 6 hingga 21 tahun.

Berikut tahapan untuk mengecek daftar penerima bantuan PIP.

Baca Juga: Data Penerima Bantuan UMKM Se-Indonesia Ada di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Silahkan Cek

Pertama, login ke laman pip.kemdikbud.go.id, lalu klik 'Cek Penerima PIP'.

Setelah itu, kamu masukkan NISN Tanggal lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa.

Baca Juga: Musim Hujan, Guru Besar Uniar Ingatkan Covid-19 Lebih Rentan Menular, Simak Penjelasannya

Setelah memasukkan data tersebut, kamu dapat klik 'Cek Data', dan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur.

Sementara untuk kamu yang sudah memasuki jenjang perguruan tinggi dan sedang berkuliah, kamu dapat memeriksanya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dan ikuti langkah-langkah selanjutnya.

Bantuan PIP sendiri adalah bantuan pendidikan bagi masyarakat keluarga miskin atau rentan miskin yang memegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan juga Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap I dan II Tak Kunjung Cair? Segera Lakukan Ini

Sebelum PIP, Kemendikbud mengeluarkan program Bantuan Siswa Miskin (BSM),  yang disalurkan secara tunai melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dilansir dari Kemendikbud, Kamis 17 Desember 2020, bantuan PIP meliputi beberapa jenis.  Untuk tingkat SD/MI/Paket A,  pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Termin 6 Dituntaskan Hingga AKhir Bulan

Sedanngkan tingkat SMP/MTs/Paket B, peserta didik akan terima bantuan sebesar Rp750.000 per tahunnya.

Untuk tingkat SMA/SMK/MA/Paket C, pemerintah juga akan meberikan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.***

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x