Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap I dan II Tak Kunjung Cair? Segera Lakukan Ini
Sebelum PIP, Kemendikbud mengeluarkan program Bantuan Siswa Miskin (BSM), yang disalurkan secara tunai melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dilansir dari Kemendikbud, Kamis 17 Desember 2020, bantuan PIP meliputi beberapa jenis. Untuk tingkat SD/MI/Paket A, pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun.
Baca Juga: Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II Termin 6 Dituntaskan Hingga AKhir Bulan
Sedanngkan tingkat SMP/MTs/Paket B, peserta didik akan terima bantuan sebesar Rp750.000 per tahunnya.
Untuk tingkat SMA/SMK/MA/Paket C, pemerintah juga akan meberikan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.***