Validasi BSU Rp1,8 Juta Menggunakan NIK KTP, Jika Sudah Ada Notifikasi Segera Cairkan Ke Bank

- 16 Desember 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi Validasi BSU Rp1,8 Juta Menggunakan NIK KTP, Jika Sudah Ada Notifikasi Segera Cairkan Ke Bank.
Ilustrasi Validasi BSU Rp1,8 Juta Menggunakan NIK KTP, Jika Sudah Ada Notifikasi Segera Cairkan Ke Bank. /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

LAMONGAN TODAY -- Kementrian Agama (Kemenag) mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer dengan nilai sebesar Rp1,8 Juta.

Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima.

Bagi yang belum bisa mencarikan, silahkan segera lakukan langkah diberikut untuk segera mencairkannya.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Oppo K3, Harga Terjangkau, Fitur Melimpah

Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam meminta jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi untuk turut mengawal pencairan BSU Guru Madrasah Non-PNS.

Hal ini dikemukakan Direktur GTK M. Zain di hadapan para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah se-Indonesia dalam Sosialisasi Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS, yang berlangsung secara virtual.

“Program BSU ini telah dinanti oleh banyak guru madrasah kita. Jadi jangan sampai tidak terserap. Saya berharap akhir Desember ini seluruh guru yang berhak menerima BSU sudah mencairkan dana tersebut,” kata M. Zain, Selasa (15/12).

Baca Juga: Link Streaming Jess No Limit Review Skin Chou Hero Seharga 9000 Diamond, Bagaimana Skinnya?

Ia menyampaikan pihak Kanwil Kemenag perlu mengingatkan para guru penerima BSU bahwa rekening pencairan BSU adalah rekening baru yang diberikan bank penyalur.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x