Cara Verifikasi dan Validasi Ijazah Untuk Persiapan PPPK 2021, Berikut Tahapannya

- 15 Desember 2020, 14:03 WIB
Ilustrasi Cara Verivikasi dan Validasi Ijazah Untuk Persiapan PPPK 2021, Berikut Selengkapnya.
Ilustrasi Cara Verivikasi dan Validasi Ijazah Untuk Persiapan PPPK 2021, Berikut Selengkapnya. /Mateo/Pixabay

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Nasional, Suharmen, menyampaikan dukungannya untuk memastikan keberlangsungan status guru PPPK. “Jangka waktu pelaksanaan perjanjian kerja PPPK, paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, kebutuhan instansi, dan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujarnya. Suharmen juga memastikan bahwa pelaksanaan seleksi guru PPPK akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan terintegrasi.

Adapun rencana jadwal seleksi PPPK adalah:

- Database Kualifikasi Guru dan Data Kebutuhan Guru Daerah ditargetkan selesai pada Desember 2020,

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum Apakah Namamu Sudah Terdaftar?

- Regulasi Pendukung – kualifikasi Pendidikan pada Januari 2021,

- Materi Pembelajaran pada Februari 2021, hingga Pengumuman Seleksi dan Ujian Seleksi.

Disejumlah media sosial beredar persyaratan perekrutan PPPK. Namun kebenaran persyaratan tersebut belum pasti.

Baca Juga: Pelatihan Tak Selesai dan Saldo Masih Tersisa, Ini Resiko yang Diterima Peserta Kartu Prakerja

Namun dikutip dari website resmi kemendikbud, untuk mekanisme seleksi PPPK, individu yang mendapat hak mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 yakni

1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x