Meski Masih Pandemi Covid-19, Nadiem Sudah Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Daerah Ini

12 November 2020, 18:06 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim

LAMONGAN TODAY -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, membolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, memakai masker dan rajin cuci tangan. Mengingat Kabupaten Rote Ndao saat ini berada pada zona hijau dan kuning.

“Saya tahu adik-adik ini sudah rindu sekolah, kangen bermain bersama teman-teman, banyak juga orang tua sekarang ini yang stres membimbing anak belajar di rumah,” tutur Mendikbud melalui siaran pers yang diterima, Kamis 12 November 2020.

Mendikbud mengingatkan kembali kepada kepala sekolah dan guru-guru, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, yaitu Mendikbud, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri keputusan mengenai melaksanakan tatap muka di sekolah bagi zona hijau dan kuning berada di pemerintah daerah, kepala sekolah dan orang tua siswa.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Dengan Mengunduh Aplikasi SIKS-Dataku, Berikut Tahapannya

Jika ketiga pihak tersebut menyetujui untuk melakukan sekolah tatap muka, maka boleh dilaksanakan sekolah tatap muka.

“Jadinya kalau zonanya hijau atau kuning, di mana rote sudah kuning itu diperbolehkan tetapi tidak dipaksa. Itu juga tergantung orang tuanya, kepala sekolahnya, dan tetap harus mengikuti protokol kesehatan, misalnya masuknya pun harus 50 persen kapasitasnya,” ujar Mendikbud.

Mendikbud khawatir dengan kondisi orang tua yang tidak punya gawai dan jaringan internet yang tidak memadai, pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan mengakibatkan peserta didik tidak belajar sama sekali.

Baca Juga: Mendikbud Tambah Bantuan Rp3 Triliun di Daerah Ini, Untuk Apa Saja? Simak Penjelasannya

“Saya khawatir mereka pun tidak belajar apa-apa di masa pandemi ini, karena tentunya mereka anak-anak yang ekonominya paling membutuhkan. Jadi jangan sampai anak-anak kita tertinggal,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Mendikbud berharap relaksasi yang sudah diberikan oleh pemerintah digunakan oleh pemerintah daerah dan sekolah, agar peserta didik yang tidak bisa melaksanakan PJJ segera bisa kembali belajar di sekolah.

“Jadi bagi yang benar-benar membutuhkan asal orang tuanya setuju, tolong segera anak-anak ini kembali sekolah,” ungkap Mendikbud.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Tak Ada Masalah dengan Habib Rizieq: Pergi, Pergi Sendiri, Pulang ya Silahkan

Pemberian Bantuan Kuota Internet

Tangkapan layar rincian bantuan kuota Internet Kemdikbud. Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Selain PJJ dan dana BOS, Mendikbud juga memastikan bantuan kuota internet gratis bagi siswa, guru, mahasiswa, dosen telah diterima. Melihat masih banyaknya bantuan kuota internet yang belum diterima, Mendikbud memandang masih banyak kepala sekolah yang belum menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM).

“Itu adalah yang dibutuhkan. Tanda tangan, foto, upload. Sudah langsung dari operator dikirim, asal nomor HP-nya aktif, tidak perlu ada izin dari dinas,” ujar Mendikbud.

Mendikbud menegaskan, tidak alasan kalau sudah melakukan tahapan tersebut masih belum menerima bantuan kuota internet gratis. Setiap bulan, bantuan kuota internet gratis akan disalurkan sebanyak dua kali.

Baca Juga: Gunung Merapi Siaga, Ribuan Warga Kelompok Rentan Diungsikan

Saat ini, sudah 35,7 juta peserta didik, guru, mahasiswa dan dosen yang telah menerima bantuan kuota internet gratis.

Ada beberapa sekolah yang dikunjungi Mendikbud kali ini antara lain SMK Negeri 1 Rote Barat, SD Negeri Ndao, SMP Negeri 3 Lobalain, SMA Negeri 1 Lobalain, dan TK Negeri Pembina.

Pada hari pertama kedatangannya, Selasa (10/11/2020), Mendikbud mengunjungi pusat pengrajin kain Rote, situs cagar budaya Masjid An Nur, situs cagar budaya Raja Rote, dan situs cagar budaya Gereja Mengelama.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler