LAMONGAN TODAY - Kabar bahagia bagi pelamar PPPK. Sebentar lagi, PPPK akan diumumkan hasilnya.
Hal itu, pastinya membuat penasaran PPPK yang telah mengikuti proses seleksi.
Jelang pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I.
Kemenpan RB mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1169 tahun 2021 tentang Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian nilai ambang batas seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun anggaran 2021.
Dikutip dari jdih.menpan.go.id, adapun dalam keputusan ini, nilai ambang batas seleksi kompetensi dibagi 3 kategori, yakni:
1. Nilai Ambang Batas kategori 1
Baca Juga: Jadi Polemik Hingga Ditawar 1,2 M, Netflix Janji Edit Adegan Squid Game
Nilai ambang kategori 1 merupakan nilai ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam keputusan MenPAN RB nomor 1127 tahun 2021.
2. Nilai Amabng Batas Kategori II
Baca Juga: Penjahat Kumpulkan Kembali Gengnya di Film The Harder They Fall Jadi Pembuka Festival Film London
Nilai ambang kategori 2 adalah:
- 110 untuk seleksi kategori manajerial dan sosial kultural
- 20 untuk wawancara
Nilai ambang kategori 2 untuk peserta paling rendah berusia 50 tahun pada saat pendaftaran.
Baca Juga: Keras! Tak Ada Jalan Bagi Warkopi, Indro: Tak ada Lagi Pembicaraan Mengenai HAKI
3. Nilai Ambang Batas Kategori III
Nilai ambang batas kategori 3 adalah:
- Nilai untuk Seleksi Kompetensi teknis
- 130 untuk Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
Baca Juga: Gratis 2021! Cara Menambah Followers Instagram Permanen Tanpa Akun Tumbal
- 24 untuk wawancara
Untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap I akan diumumkan 8 Oktober 2021 di Youtube Kemendikbud.
Sebagaimana diberitakan Portal Sulut berjudul 'Passing Grade PPPK Guru Berubah, Kini Dibagi 3 Kelompok, Ini Daftar Lengkapnya'.
Nah, untuk nilai passing grade lengkapnya KLIK DISINI.***(Portal Sulut/Harry A)