LAMONGAN TODAY - Anggota grup Warkop DKI Indrodjojo Kusumonegoro atau yang akrab disapa Indro menyatakan bahwa saat ini diskusi bersama dengan grup Warkopi sudah tidak akan mungkin untuk dilakukan.
"Sekarang Lembaga Warkop DKI menyatakan sudah sulit ada pembicaraan apapun dan secara tegas Lembaga Warkop tidak mengizinkan (penggunaan nama Warkopi), tidak ada lagi pembicaraan mengenai HAKI ini," kata Indro dalam jumpa pers bersama Lembaga Warkop DKI pada Rabu.
Lembaga Warkop DKI meminta dengan tegas kepada Warkopi untuk mengganti nama grupnya dalam kurun waktu 7 hari.
Baca Juga: Hadirkan Saksi Fakta dan Ratusan Bukti, Mantan Ketua MK Siap Patahkan Gugatan Moeldoko
Warkopi juga dilarang untuk memakai nama karakter Dono, Kasino dan Indro dalam pembuatan kontennya.
Saat ini, Lembaga Warkop DKI telah memiliki perjanjian eksklusif dengan PT Falcon sehingga merek tersebut hanya dapat digunakan olehnya.
Indro mengaku kejadian ini memberikan pelajaran besar bagi dirinya. Menurutnya, banyak masyarakat yang belum teredukasi tentang hak kekayaan intelektual.
Baca Juga: Gratis 2021! Cara Menambah Followers Instagram Permanen Tanpa Akun Tumbal
Ia pun berpesan agar grup Warkopi memiliki identitas sendiri jika ingin bertahan di industri hiburan.