Baca Juga: Acer Aspire 3: Laptop Gaming Spek Tinggi Termurah Dikelasnya
Proses pelengkapan data dan karya serta verifikasi mulanya berlangsung hingga 15 November 2020. Namun, Kemendikbud telah memperpanjang hingga 25 November 2020.
Bagi calon penerima yang data dan karyanya sudah terverifikasi, akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan sebesar Rp1 juta perorang.
Baca Juga: Timnas U-19 Dihiasi Wajah-Wajah Baru, Ini Daftar Pemainnya
Jika dalam proses penyaluran terdapat rekening yang tidak aktif, maka akan terjadi perbaikan retur.
Kemudian calon penerima akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur untuk menerima bantuan APB.
Sementara untuk penerima dengan rekening baru dapat mencairkan dana ke bank setelah menerika surat pengantar dan pemberitahuan Nomor rekening melalui e-mail penerima yang didaftarkan di apb.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Harga HP Xiaomi Ini Sudah Turun Jauh, Mulai Rp500 Ribuan, Ada Xiaomi Redmi 4A, Redmi 8, Redmi 9A
Hingga 6 November 2020 tercatat sudah ada 10.107 pelaku budaya tahap I yang menerima bantuan APB.