LAMONGAN TODAY - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan.
Menurut Jokowi, keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Oleh karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan
Baca Juga: Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020, Intip Profil Lengkapnya, Baru Seumur Jagung di MotoGP
"Saya memerintahkan jangan hanya sekadar imbauan, tapi dengan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan," ujar Jokowi dalam keterangan persnya, Senin 16 November 2020.
Menurut Jokowi, Kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.
Baca Juga: Pendapatan Daerah Lamongan Turun karena Pandemi
Baca Juga: Nikita Mirzani Dilaporkan Polisi,Bukan Hanya Soal ‘Tukang Obat’ tapi Konten Pornografi
Jokowi pun meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar mengingatkan kepala daerah agar memberi contoh baik kepada masyarakat, jangan sampai malah ikut berkerumun.
"Saya minta mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota agar memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi. ***