Daftar Bantuan Pemerintah Cair Bulan November 2020, Apa Saja? Simak Di Sini

- 12 November 2020, 07:25 WIB
Ilustrasi: Pengecekan bantuan pemerintah.
Ilustrasi: Pengecekan bantuan pemerintah. /Sumber: Pixabay/

"Kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ungkapnya.

Banpres ini akan disalurkan melalui bank BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri. Jika penerima UMKM tidak memiliki rekening di bank penyalur maka akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan dana.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Karyawan

BSU ini diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp5 juta yang memenuhi persyaratan dengan nilai uang Rp 600 ribu per bulan, yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemain Asing Persib Pulang Kampung karena Liga Tak Jelas

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Peserta dapat mengecek melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

Sedangkan untuk syarat penerima bantuan subsidi upah dapat dicek melalui link Bantuan Penerima Subsidi Upah.

Baca Juga: Oppo A91 Spesifikasi Dewa Turun Harga Hampir 1 Jutaan

3. Subsidi listrik PLN

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah