Begini Bunyi SMS Usai Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum untuk BLT BPUM UMKM Rp,24 Juta

- 25 Oktober 2020, 20:02 WIB
Tangkapan layar SMS penerima BPUM.
Tangkapan layar SMS penerima BPUM. /Berita DIY

LAMONGAN TODAY -- seperti diketahui bersama, pemeritah terus mengucurkan bantuan.

Salah satunya yakni, Program Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta diperpanjang oleh Pemerintah hingga tahun 2021 mendatang.

Pada tahap 1 pada tahun ini, BPUM disalurkan kepada 9 juta UMKM. Sementara pada tahap 2, ditarget ada 3 juta UMKM yang menerima.

Baca Juga: Operasi Zebra Di mulai Besok, Jangan Lakukan Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang Polisi

Artinya pada tahap 1 dan 2, ada sekitar 12 juta UMKM yang akan menjadi penerima BPUM.

Pendaftaran yang dibuka sejak 13 Oktober tersebut akan ditutup pada akhir November 2020 mendatang. Target penerima bantuan tersebut adalah pelaku usaha mikro atau UMKM yang terdampak Covid-19.

"Ditutup akhir November 2020," jelas Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Teruel Minggu 25 Oktober 2020, Tayang di Trans 7

Adapun salah satu ciri-ciri mendapatkan BPUM ini yaitu mendapat sms notifikasi dari Bank BRI yang berbunyi:

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, adalah:

Cara Dapat Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Panduan Cek Penerima Langsung via eform.bri.co.id/bpum
Cara Dapat Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Panduan Cek Penerima Langsung via eform.bri.co.id/bpum

1. WNI

Baca Juga: Ngobrol Dalang Demo Bareng Presiden Jokowi, Rizal Ramli: SBY Danai Rp100 Miliar Pendemo Itu Bohong

2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

3. Mememiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Siapkan Dokumen Ini untuk Daftar Banpres  BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Diperpanjang Sampai November 2020

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

Baca Juga: Lirik Lagu Penpom Wip Wip Wip, ‘Wip Wup’ milik Mindset ft Daboyway yang Viral di TikTok

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

Baca Juga: Cek Fakta : UU ITE Hanya Berlaku untuk Pengkritik Rezim Jokowi

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

5. Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Artikel ini telah terbit di Berita DIY: Cara Daftar BLT BPUM UMKM dan Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Bantuan Cair Usai Dapat SMS Ini

Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.*(PRMN/Berita DIY)

Editor: Nugroho

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x