Rokok dan Tersangka 5 Kuli Bangunan atas Kebakaran Kejaksaan Agung, Polri: Penyidik tak Mengada-ada

- 25 Oktober 2020, 07:10 WIB
Damkar memadamkan Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu.
Damkar memadamkan Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, beberapa waktu lalu. /Instagram @kejagung

Labfor Polri saat gelar olah TKP di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Labfor Polri saat gelar olah TKP di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Penyidik ingin mengetahui semua posisi dan kegiatan pegawai Kejaksaan Agung, tukang, keamanan, cleaning service, dan office boy, serta orang-orang yang berada pada hari kejadian mulai pagi sampai terjadinya kebakaran pada hari Sabtu tanggal 22 Agustus," kata dia.

Dalam proses ini, kata Sambo, penyidik menemukan alat bukti yang signifikan, yaitu minyak lobi atau minyak pembersih lantai.

Saat proses penyidikan, mereka juga melakukan empat kali rekonstruksi.

Baca Juga: Sule dan Nathalie Holscher Minta Restu Anak, Jawaban Rizky Rebian Bikin Tegang

Karena sumber api berada di lantai 6 Gedung Biro Kepegawaian, maka rekonstruksi difokuskan di lokasi tersebut.

Rekonstruksi pertama berkaitan dengan semua kegiatan yang ada di lantai 6 sebelum terjadi kebakaran.

Rekonstruksi kedua terkait proses pemadaman api yang pertama kali muncul di lokasi itu.

Baca Juga: Operasi Zebra 2020 Digelar di Jawa dan Aceh, Jawa Timur Jangan Macam-Macam Apalagi Modifikasi Motor

Rekonstruksi ketiga seputar kegiatan tukang selama bekerja di aula biro kepegawaian lantai 6.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x