Bikin Gaduh dan Tak Profesional Tanagani Kasus Djoko Tjandra, Jokowi Dimita Copot Jaksa Agung

- 23 Oktober 2020, 23:38 WIB
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. /Antara

LAMONGAN TODAY - Kasus Joko S Tjandra mengakibatkan efek domino. Pasalnya, sejumlah tokoh hingga pejabat publik diduga terlibat.

Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). ICW meminta, Jokowi mencopot Sanitiar Burhanuddin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung.

Surat pencopotan itu dilayangkan sebagai respons ICW terkait kinerja Kejaksaan Agung (Kejakgung). ICW menganggap Sanitiar Burhanuddin tak profesional dan menimbulkan kegaduhan dalam penanganan perkara buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Joko S Tjandra, yang juga menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga: Sepele, Sebatang Rokok Hanguskan Gedung Kejaksaan Agung, Nitizen: Rokok Merek Apa Itu?

"Hal yang melatarbelakangi permintaan pemberhentian itu (Jaksa Agung Burhanuddin) adalah performa Kejaksaan Agung yang kerap menimbulkan persoalan. Terutama terkait perkara buronan, dan terpidana Djoko S Tjandra," begitu isi surat kepada Presiden Jokowi, dalam rilis ICW yang diterima di Jakarta dikutip lamongantoday.com dari RRi, Jumat (23/10/2020).

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya mempunyai setidaknya tiga catatan penting yang harus diperhatikan dengan seksama terkait kinerja Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi melibatkan Pinangki Sirna Malasari.

Kurnia mengatakan, sejak pengungkapan awal kasus Djoko Tjandra, Komjak berkali-kali menyurati Kejakgung agar dapat memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari yang dituding menerima suap, dan gratifikasi dari Djoko Tjandra senilai 500 ribu dolar AS (Rp7.5 miliar).

Baca Juga: Link Download Baca Manga Boruto Chapter 51: Pengorbanan Naruto Subtitle Bahasa Indonesia, Gratis

Pemberian suap, dan gratifikasi tersebut, terkait dengan upaya jaksa Pinangki, membuat skema penerbitan fatwa bebas dari Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x