Kemnaker Segera Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Jadwal Selengkapnya

- 17 Oktober 2020, 22:42 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Foto: Pixabay/Wkoanug//

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: Link Live Streaming Inter vs Milan Sabtu 17 Oktober 2020, Ini Prediksi Pemainnya

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1 Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x