Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Ini Respon dari Presidium, Ingin Keadilan Hingga Bebaskan Aktivis

- 14 Oktober 2020, 17:19 WIB
Tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo protes keras terhadap penangkapan aktivis KAMI di berbagai wilayah.
Tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo protes keras terhadap penangkapan aktivis KAMI di berbagai wilayah. /Foto: RRI/

KAMI juga meminta POLRI membebaskan tokoh mereka dari tuduhan UU ITE karena dnilai mengandung pasal karet. Hal itu dinilai bertentangan dengan smangat demokrasi.

Baca Juga: Selain Belanda, Inilah Penyebab Utang Indonesia Membengkak

Jika mau diterapkan UU ITE tersebut, KAMI meminta POLRI untuk adil dan tidak hanya menyasar KAMI saja. Di luar terutama media sosial banyak pihak yang mengumbar kebencian berdimensi SARA.***

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x