Anies Baswedan Terbungkam Dihadapan Presiden Jokowi, Tak Mampu Tepati Janji Kepada Buruh

- 11 Oktober 2020, 20:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan). /ANTARA

LAMONGAN TODAY -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku 'terbungkam' tidak dapat menyampaikan pendapat atau aspirasi terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja saat rapat terbatas antara para gubernur dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anies mengaku dalam forum tersebut, hanya Jokowi dan tim yang berbicara.

Sehingga, ia tak dapat menyampaikan aspirasi para buruh.

Baca Juga: Ramai-Ramai Dari Jokowi Lover Ganti Kulit Menjadi Haters, Apa Alasannya? Berikut Penjelasannya

"Tentang rapat gubernur, seluruh keterangan disampaikan oleh Bapak Presiden, jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," kata Anies di Jakarta seperti diberitakan Warta Ekonomi dari Republika, Sabtu (10/10).

Anies menjelaskan, seluruh keterangan disampaikan Jokowi dan tim kepresidenan.

Sehingga perwakilan gubernur yang hadir tidak dapat menyampaikan pandangan soal UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Harga HP Vivo V dan Y Series 2020: Vivo V9, V11 Pro, V15 128GB, Y19, Y50, Y30, Cek Selengkapnya

"Karena pesannya seperti itu kami (para gubernur) jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Sebelumnya, Jokowi menggelar rapat bersama para gubernur Jumat (9/10/2020).

Di sana, ia mengatakan, "mengapa kita membutuhkan UU Ciptaker?" Salah satunya, ada hampir tiga juta orang masuk pasar tenaga kerja tiap tahun dan Ciptaker diproyeksikan mampu memberikan solusi.

Baca Juga: Sebut Omnibus Law Jadi Melly Goeslaw, Pria Berhelm Ini Viral

Selain itu, UU Cipta Kerja juga menurutnya mendukung pemberantasan korupsi.

Disclaimer: Artikel ini merupakan hasil kerja sama dengan Warta Ekonomi. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Editor: Nugroho

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah