PSBB Transisi DKI Jakarta Dimulai Besok, Anies Baswedan: Jika Kasus Covid Meninggi Rem Darurat Lagi

- 11 Oktober 2020, 13:39 WIB
PSBB Transisi DKI Jakarta Dimulai Besok, Anies Baswedan: Jika Kasus Covid Meninggi Rem Darurat Lagi
PSBB Transisi DKI Jakarta Dimulai Besok, Anies Baswedan: Jika Kasus Covid Meninggi Rem Darurat Lagi /

LAMONGAN TODAY - Gubernur DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, setelah dua pekan sebelumnya memperketat PSBB dengan alasan lonjakan kasus Covid-19 yang meninggi. 

PSBB Transisi akan berlangsung selama dua pekan ke depan, sejak 12-25 Oktober 2020. 

Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Diumumkan Anies Baswedan Hari Ini, Masyarakat : Jika Diperpanjang Kami Sulit Makan

Anies Baswedan sendiri sempat melontarkan pernyataan terkait 'menarik rem darurat' dengan memperketat PSBB DKI Jakarta. Namun demikian kalangan masyarakat keberatan, karena PSBB total membuat perekonomian lesu .

PSBB transisi ditetapkan  berdasar Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1020 tahun 2020 tentang pemberlakuan PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Baca Juga: Bocoran Lengkap iPhone 12, Mengusung Teknologi Terbaru yang Belum Pernah Ada di iPhone Sebelumnya

Anies menyebut, meskipun Pemprov DKI kembali melonggarkan aktivitas ibu kota, masyarakat harus  disiplin agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 selama PSBB transisi. 

Baca Juga: Rocky Gerung Dukung Nikita Mirzani Kritik Ketua DPR RI Puan Maharani: Nikita Betul-Betul Bermutu

"Perlu ditegaskan kembali, disiplin harus tetap tinggi untuk memotong mata rantai penularan, jika tidak harus melakukan rem darurat kembali," ucap Anies, Minggu, 11 Oktober 2020. 

Keputusan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB Transisi, lanjut Anies telah sesuai dengan persetujuan pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x