PSBB Total Resmi Berlaku di Jakarta, Ini 5 Hal yang  Bisa Dilakukan Selama Di rumah Saja

- 14 September 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi pelaksanaan PSBB total DKI Jakarta. Ini yang bisa dilakukan selama Dirumah Saja
Ilustrasi pelaksanaan PSBB total DKI Jakarta. Ini yang bisa dilakukan selama Dirumah Saja /dok. PR/

LAMONGAN TODAY -  Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, Senin, 14 September 2020.  PSBB total itu menjadi salah satu upaya bagi Jakarta untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejauh ini Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus.

Dalam kurun waktu 30 Agustus 2020 hingga 11 September 2020, penambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 49 persen dari  7.960 menjadi 11.824.

Selain itu terjadi percepatan kasus dan kematian harian. Tak hanya itu, kamar inap dan ICU juga semakin penuh terisi.

Baca Juga: Harga Motor Yamaha Terbaru September 2020, Ada Freego, NMax, Fino, Mio

Jika aktivitas warga tidak dibatasi, Anies khawatir kamar rawat inap akan habis pada awal Oktober 2020.Kemungkinan terburuk, ICU berisiko habis pada akhir September 2020.

'Kita memerlukan waktu ekstra untuk merumuskan kebijakan-kebijakan untuk PSBB mulai tanggal 14 karena ada kondisi wabah yang agak berbeda dengan situasi sebelumnya," kata Anies dilansir dari Youtube Pemprov DKI Jakarta, Senin 14 September 2020.

Prinsip PSBB, menurut Anies adalah sebisa mungkin warga tetap berada di rumah.

Baca Juga: Rem Darurat, PSBB Total di DKI Jakarta Dimulai 14 September 2020: Tempat Ibadah Ditutup!

Lalu apa saja kegiatan yang bisa dilakukan selama berada di rumah saja? Lamongan Today merangkum kegiatan bermanfaat yang bisa dilakukan selama berada di rumah saja:

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x