Hore! Bioskop Hingga Kawinan Bisa Digelar Selama PSBB Transisi DKI Jakarta, Ini Syaratnya

- 11 Oktober 2020, 14:09 WIB
Hore! Bioskop Hingga Kawinan Bisa Digelar Selama PSBB Transisi DKI Jakarta, Anies Baswedan Ajukan Syarat Ini
Hore! Bioskop Hingga Kawinan Bisa Digelar Selama PSBB Transisi DKI Jakarta, Anies Baswedan Ajukan Syarat Ini /HUMAS PEMKOT BANDUNG/

"Pengaturan tempat duduk secara ketat,” kata Anies dalam siaran pers, Minggu, 11 Oktober 2020. 

Tak hanya itu, beberaoa syarat lain yang harus dilewati adalah mengajukan persetujuan teknis oleh pengelola gedung kepada Pemprov DKI.

Baca Juga: Rocky Gerung Dukung Nikita Mirzani Kritik Ketua DPR RI Puan Maharani: Nikita Betul-Betul Bermutu

Syarat lainnya yakni  dalam satu gedng kapasitas maksimal 25% , jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter, peserta dilarang berpindah-pindah tempat duduk, atau berlalu- lalang (melantai).

Selain itu, alat makan-minum disterilisasi, pelayanan makanan dilarang dalam bentuk prasmanan, petugas memakai masker, pelindung wajah dan sarung tangan.***

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x