Nilai Tak Adil, LBH PB PMII Kecam Penyidik Atas Meninggalnya MABINAS PMII

- 10 Februari 2023, 19:59 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas /Pikiran Rakyat/

LAMONGAN TODAY - Ketua Penanganan Perkara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB PMII, Senja Nasril mengecam keras tentang ketidakadilan penetapan saksi dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami Anggota Majelis Pembina Nasional (MABINAS) PMII.

Kejadian naas itu, berlangsung di arena Musyawarah Pimpinan Nasional (MUSPIMNAS) PMII di Tulungagung, Jawa Timur pada tanggal 18 November 2022 silam.

lamongantoday.pikiran-rakyat.com

“Kehilangan nyawa memang sebuah takdir, dan tentu saja peritiwa kecelakaan harus disikapi secara baik. Tapi kami menyayangkan penyidik justru mengabaikan rasa keadilan untuk korban dalam proses penyidikan yang dijadikan saksi kecelakaan lalu lintas tersebut cuma dari kalangan orang-orang terdekat tersangka yang saat kejadian bersama tersangka saja,” ungkap Senja Nasril melalui ketergantungan tertulis, Jumat 10 Februari 2023.

Almarhum MABINAS PMII, Budi S.
Almarhum MABINAS PMII, Budi S.

Senja menambahkan, Ketika kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut dia bersama korban ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan orang yang memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Setelah kejadian kecelakaan itu, Senja mengaku langsung menghubungi kepolisian setempat. Namun, tidak dijadikan saksi oleh penyidik, justru yang dijadikan saksi adalah orang yang bersama tersangka.

"Ini jelas-jelas mencindrai rasa keadilan bagi keluarga korban karena pada saat itu ada beberapa orang-orang yang bersama korban menyaksikan langsung kerjadian tersebut tapi tidak dijadikan saksi” ujar Senja Nasril.

Dilansir dari halaman website Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Tulung Agung, Kecelakaan lalu lintas yang menimpa BUDI SYAHBUDDIN telah dilimpahkan Kepengadilan Negeri Tulungagung Jawa Timur dengan Nomor Perkara 26/Pid.Sus/2023/PN Tlg.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x