Polisi Ringkus Pelaku Penodongan Pedagang Bensin Eceran Di Tambora Jakarta Barat

- 1 September 2022, 15:42 WIB
  Ilustrasi: penodongan
  Ilustrasi: penodongan /  Instagram @wurnalisme  /

LAMONGAN TODAY - Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pelaku penodongan yang terjadi di Jl Duri Baru RT 12 RW 06 Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Pelaku berinsial NR (21) merupakan seorang pengangguran beraksi bersama rekannya NS dan ABS (DPO) .

Kejadian penodongan tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di beberapa media sosial.

Baca Juga: Persib Bandung Jalani Dua Sesi Latihan Sekaligus di Hari yang Sama, Pelatih: Untuk Hadapi RANS Nusantara

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, pihaknya menangkap NR pada Selasa (30/8) setelah beberapa minggu melarikan diri ke wilayah Bekasi. 

"Peran pelaku NR mengancam korban dengan sebilah celurit," kata Rosana kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Sementara, lanjut Rosana, dua pelaku lain masih dalam pengejaran polisi atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Kisah Abu Nawas, Kehebatan Abu Nawas Membangun Istana Di Atas Awan

"Pelaku NS merampas hp dan mengancam dengan sebilah celurit sedangkan ABS mengendarai sepeda motor," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x