Remaja di Pringsewu Terciduk Tengak Tuak, Polisi Langsung Lakukan Ini

- 28 Agustus 2022, 12:03 WIB
Ilustrasi: tuwak.
Ilustrasi: tuwak. /geralt/pixabay

LAMONGAN TODAY - Sejumlah remaja diamankan Unit Patroli Satuan Samapta Polres Pringsewu, Lampung, saat sedang melaksanakan patroli malam di area persawahan Pekon Bulokarto, Gadingrejo, Pringsewu, Sabtu, (27/08/22).

Para remaja tersebut diamankan akibat terciduk sedang asyik meminum minuman keras jenis Tuak.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, melalui Kasat Samapta Polres Pringsewu AKP Safri Lubis mengatakan, Pada saat Anggota sedang melaksanakan patroli rutin mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang kerap minum minuman keras di areal persawahan disepanjang jalur dua menuju arah Pemda Pringsewu.

Baca Juga: Lirik Lagu Mbah Amer Ngaret Suket, Pengganti Joko Tingkir Ngombe Dawet yang Tuai Kritik

“berdasarkan informasi tersebut, Anggota yang sedang berpatroli langsung menuju lokasi yang dimaksud. Dan benar saja saat tiba di lokasi itu tim patroli menemukan sekelompok remaja yang sedang menkonsumsi miras jenis tuak,”ucapnya.

Meskipun keberadaan kelompok remaja tersebut tidak melanggar tidak pidana namun keberadaan dan perbuatannya menyebabkan keresahan warga sekitar dan masyarakat lain yang melintas di sekitar lokasi.

Oleh karena itu, sekelompok remaja itu kemudian disuruh untuk membubarkan diri dan pulang kerumahnya masing-masing setelah diberikan imbauan dan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatanya.

Baca Juga: Lirik Sholawat Ahmad Ya Habibi, Versi Asli dan Lengkap, Teks Arab, Latin dan Artinya

"Sementara barang bukti, minuman keras dimusnahkan oleh anggota Patroli dengan cara dibuang ketanah," jelasnya dikutip dari Tribata. 

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah