Sebelumya, Mabes Polri menetapkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Mengenal Sejarah PSHT, Salah Satu Organisasi Silat Terbesar di Indonesia.
Hal itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo.***