LAMONGAN TODAY - Tim khusus Markas Besar (Mabes) Polri bekerja ekstra cepat dan sigap untuk mengungkap pembunuhan Brigadir J.
Didukung penuh oleh Kapolri, pasukan timsus menggeledah rumah Irjend Ferdy Sambo (FS) di tiga tempat, rumah kediaman pribadinya, rumah dinas, dan rumah mertua FS.
Pasukan lengkap dengan persenjataan khusus disiapkan selama proses penggeledahan. Suasana tegang terlihat selama proses penggeladahan rumah FS berlangsung, saat yang bersamaan, informasi berhembus kencang bahwa Kapolri akan umumkan tersangka baru skandal pembunuhunan Brigadir J, Irjen FS santer akan menjadi tersangka.
Baca Juga: Buntut Kericuhan Konvoi di Jombang, Polisi Tetapkan 6 Tersangka, PSHT Tuding IKSPI Menyusup
Pascapenggeledahan rumah dinas dan Irjen FS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama tiga tersangka lainnya, beredar ramai di media sosial daftar teman khusus irjend FS yang diberikan keistimewaan untuk tidak melakukan PCR, melainkan cukup dengan antigen.
Selebaran yang beredar adalah SOP atau seperangkat aturan yang berlaku di rumah dinas Kepala Divisi Propam Mabes Polri yang selama ini dikenal sangat ketat dengan penjagaan ekstra.
Disebutkan dalam SOP tersebut, bagaimana tata cara setiap orang yang ada bertugas di rumah Kadiv Propam di komplek Polri Duren Tiga. Dari sejak persiapan perorangan harus berambut rapi, wangi (tidak menggunakan parfum strong), tidak bau keringan dan ketiak, berbaju seragam, hingga melengkapi diri dengan senpi dan alat komunikasi.