Pascapenggeledahan, Beredar Daftar Teman Khusus Irjen Ferdy Sambo, Siapa Saja?

- 10 Agustus 2022, 11:27 WIB
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. /instagram @divpropampolri

LAMONGAN TODAY - Tim khusus Markas Besar (Mabes) Polri bekerja ekstra cepat dan sigap untuk mengungkap pembunuhan Brigadir J.

Didukung penuh oleh Kapolri, pasukan timsus menggeledah rumah Irjend Ferdy Sambo (FS) di tiga tempat, rumah kediaman pribadinya, rumah dinas, dan rumah mertua FS.

Pasukan lengkap dengan persenjataan khusus disiapkan selama proses penggeledahan. Suasana tegang terlihat selama proses penggeladahan rumah FS berlangsung, saat yang bersamaan, informasi berhembus kencang bahwa Kapolri akan umumkan tersangka baru skandal pembunuhunan Brigadir J, Irjen FS santer akan menjadi tersangka. 

Baca Juga: Buntut Kericuhan Konvoi di Jombang, Polisi Tetapkan 6 Tersangka, PSHT Tuding IKSPI Menyusup

Pascapenggeledahan rumah dinas dan Irjen FS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama tiga tersangka lainnya, beredar ramai di media sosial daftar teman khusus irjend FS yang diberikan keistimewaan untuk tidak melakukan PCR, melainkan cukup dengan antigen.

Selebaran yang beredar adalah SOP atau seperangkat aturan yang berlaku di rumah dinas Kepala Divisi Propam Mabes Polri yang selama ini dikenal sangat ketat dengan penjagaan ekstra.

Daftar Nama Teman khusus Ferdy Sambo.
Daftar Nama Teman khusus Ferdy Sambo.

Disebutkan dalam SOP tersebut, bagaimana tata cara setiap orang yang ada bertugas di rumah Kadiv Propam di komplek Polri Duren Tiga. Dari sejak persiapan perorangan harus berambut rapi, wangi (tidak menggunakan parfum strong), tidak bau keringan dan ketiak, berbaju seragam, hingga melengkapi diri dengan senpi dan alat komunikasi.

Baca Juga: Hujan Lebat Landa Sejumlah Provinsi di Indonesia

Bagaimana sikap para petugas saat melakukan penjagaan dan sikap ADC dan Driver juga diatur secara detail dan ketat dalam SOP tersebut.

Menarikanya, dalam SOP disebutkan aturan yang menjelaskan Atensi ADC dan driver dalam memperlakukan tamu yang datang ke rumah dinas yang tidak mengharuskan dilakukan PCR.

Beberapa daftar tamu disebutkan tidak perlu PCR adalah PJU Mabes Polri, PJU Divpropam, Kaorbinmas, Karowassidik, Diskrimsus PMJ dan KBP Herry Heriawan.

Baca Juga: Lirik Sholawat Maulana Ya Maulana, Arab, Latin Lengkap Dengan Terjemahannya

Termasuk dalam tamu yang mendapat perlakukan khusus adalah rekan sipil Bapak (Irjend FS), istilah yang dipakai dalam SOP, tidak perlu PCR namun cukup dengan antigen.

Disebutkan beberapa nama teman sipil khusus tersebut adalah Pak Fahmi, pak Stenley, mas Steven, pak roni, om Halim, om Leo. Nama-nama tersebut dianggap sebagai teman khusus FS yang selama ini sering berkunjung ke rumah dinas, karenanya ditulis secara khusus di SOP untuk menjadi pegangan petugas yang berjaga.

Siapa sebenarnya dan bagaimana profil rekan sipil atau teman khusus FS yang mendapat perlakukan istimewa di rumah FS? sampai berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa profil lengkap teman khusus FS tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Ya Lal Wathon, Karya KH Wahab Hasbullah

Baru diketahui belakangan, yang dimaksud dengan pak Fahmi adalah Fahmi Alamsyah (FA), staf ahli Kapolri yang belakangan santer diduga turut membantu FS dalam merancang skenario penyelamatan FS dari skandal pembunuhan.

FA terhitung kemarin sore malam sudah menyatakan pengunduran dirinya sebagai staf ahli karena tidak ingin membebani institusi Polri akibat skandal besar yang sedang menimpa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini.

Sebelumya, Mabes Polri menetapkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Mengenal Sejarah PSHT, Salah Satu Organisasi Silat Terbesar di Indonesia.

Hal itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x